Selasa, 18 Desember 2012

HUKUM TAKLIFI

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Islam adalah agama rahmatan lil’alamin. Agama yang memberikan kedamaian, ketentraman dan keselamatan bagi para pemeluknya. Dan didalam agama islam terdapat hukum-hukum yang mengatur manusia biar mereka tidak keluar dari batas-batas muslim. Nash yang menjadi dalil hokum islam baik Al-Qur’an sebagai sumber hukum pertama maupun Sunnah Nabi sebagai sumber kedua. Melihat begitu pentingnya hokum-hukum islam sebagi pembatas dan pengatur manusia, kita harus berusaha memahami hokum-hukum tersebut untuk pedoman hidup kita.
Maka dari itu kami disini akan membahas tentang Hukum Taklifi.

B.    Rumusan Masalah
1.    Apa Pengertian Hukum Taklifi?
2.    Apa macam-macam Hukum Taklifi?
3.    Bagaimana kedudukan dan fungsi Hukum Taklifi?
4.    Apa contoh dari Hukum Taklifi itu?
5.    Bagaimana penerapan Hukum Taklifi pada sehari-hari?





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Hukum Taklifi
Menurut bahasa artinya hukum pemberian beban. Menurut istilah yaitu ketentuan ALLAH SWT yang menuntut mukalaf untuk melakukan atau meninggalkan suatu perbuatan, atau berbentuk pilihan untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan.
Hukum Taklifi adalah hokum yang menghendaki dikerjakan oleh mukalaf, larangan mengerjakan, atau memilih antara mengerjakan dan meninggalkan .
مَا اقْتَضَاه خِطَابُ الشَرْعِ المُتَعَلِّقُ بِأَفْعَالِ المُكَلِّفِيْنَ مِنْ طَلَبٍ اَوْ تَخيِيْرٍ  ( بَيْنَ الفِعْلِ وَالتَّرْكِ عَنْهُ )
“Hukum yang menetapkan tuntutan melakukan sesuatu, atau tuntutan meninggalkan sesuatu, atau pilihan melakukan atau meninggalkan sesuatu, kepada seorang mukallaf.”
Maka hukum taklifi ada tiga yakni 1) Tuntutan melakukan, 2) Tuntutan meninggalkan, 3) Pilihan : melakukan atau meninggalkan . Sedangkan menurut pendapat lain Hukum Taklifi dibagi menjadi lima :
1.    Wajib Yaitu ketentuan agama yang harus dikerjakan, bila ditinggalkan mendapat dosa.
2.    Sunah Mandub Yaitu perkara-perkara yang dianjurkan untuk dilaksanakan, apabila dikerjakan mendapat pahala dan bila ditinggalkan tidak berdosa
3.    Haram Yaitu ketentuan larangan agama yang tidak boleh dikerjakan, jika melaksanakannya akan berdosa
4.    Makruh Yaitu ketentuan larangan yang lebih baik ditinggalkan daripada dilakukan
5.    Mubah Yaitu perbuatan yang tidak ada ganjaran atau siksaan bagi yang mengerjakannya atau tidak mengerjakannya .
B.    Macam-macam hukum taklifi
1.    Al-Ijab, merupakan tuntutan pasti untuk dilaksanakan serta tidak boleh (dilarang) meninggalkannya.
2.    An-Nadb, merupakan tuntutan untuk melaksanakan suatu perbuatan, tetapi tuntutan tersebut tidak secara pasti.
3.    Al-Ibahah, merupakan penetapan dari Allah swt yang mengandung pilihan antara berbuat atau tidak.
4.    Karahah, merupakan tuntutan untuk meninggalkan sesuatu perbuatan, tetapi apabila tidak dilaksanakan tidak dikenai hukuman.
5.    At-Tahrim, merupakan perintah tuntuk tidak mengerjakan perbuatan dengan tuntutan yang pasti .

C.    Kedudukan dan fungsi.
Kedudukan dan fungsi hukum taklifi menempati posisi yang utama dalam ajaran islam, karena hukum taklifi membahas sumber hukum islam yang utama yaitu Al Quran dan Al Hadits dari segi perintah-perintah ALLAH SWT dan Rosul-Nya yang wajib dikerjakan, larangan-larangan  ALLAH SWT dan Rosul-Nya yang harus ditinggalkan serta berbentuk pilihan untuk melakukan suatu perbuatan atau meninggalkannya.
D.    Contoh hukum taklifi
1.    Tuntutan mengerjakan suatu perbuatan : berpuasa pada bulan Ramadhan. QS Al-Baqarah : 183.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُو

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS Al-Baqarah/2 : 183)
2.    Tuntutan meninggalkan suatu perbuatan : Berkata tidak sopan kepada orang tua.
…       ….  
Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka… (QS Al-Isra’/17 : 23)
3.    Tuntutan memilih: mengerjakan atau meninggalkan perbuatan : Mengqashar shalat ketika bepergian jauh : QS. An-Nisa : 101.
 …       •        
“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, Maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir” (QS An-Nisa’/4 : 101) .

E.    Penerapan hukum taklifi dalam kehidupan sehari-hari
Seorang muslim/muslimah yang menerapkan hukum taklifi dalam kehidupan sehari-hari tentu selama hidup dialam dunia ini akan senantiasa melaksanakan perintah-Nya yang hukumnya wajib, meninggalkan segala larangan ALLAH SWT yang hukumnya haram dan lebih baik lagi kalau mengerjakan anjuran ALLAH SWT dan Rosul-Nya yang hukumnya sunnah dan meninggalkan larangan-larangan-Nya yang hukumnya makruh.Sedangkan hal-hal yang hukumnya mubah seorang muslim/muslimah boleh mengerjakannya dan boleh tidak,karena baginya tidak ada pahala dan tidak ada dosa .








BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.    Pengertian Hukum Taklifi
Hukum Taklifi adalah hokum yang menghendaki dikerjakan oleh mukalaf, larangan mengerjakan, atau memilih antara mengerjakan dan meninggalkan.
2.    Macam-macam Hukum Taklifi
a.    Al-Ijab
b.    An-Nadb
c.    Al-Ibahah
d.    Karahah
a.    At-Tahrim
3.    Kedudukan dan fungsi Hukum Taklifi
Kedudukan dan fungsi hukum taklifi menempati posisi yang utama dalam ajaran islam, karena hukum taklifi membahas sumber hukum islam yang utama yaitu Al Quran dan Al Hadits dari segi perintah-perintah ALLAH SWT.
4.    Contoh dari Hukum Taklifi itu
Tuntutan mengerjakan suatu perbuatan : berpuasa pada bulan Ramadhan. QS Al-Baqarah : 183.
5.    Penerapan Hukum Taklifi pada sehari-hari
selama hidup dialam dunia ini akan senantiasa melaksanakan perintah-Nya yang hukumnya wajib, meninggalkan segala larangan ALLAH SWT yang hukumnya haram dan lebih baik lagi kalau mengerjakan anjuran ALLAH SWT dan Rosul-Nya.




DAFTAR PUSTAKA

Suparta, HM. Fiqih Madrasah Aliyah Kelas 3 .Semarang : PT Karya Toha Putra : 2006.
Syukur, H.M. Asywadie. Pengantar Fikih dan Ushul Fikih Surabaya : PT. Bina Ilmu Offset, 1990.
Umar, H.A. Mu’in. dkk. Ushul Fiqih Jakarta : Departemen Agama RI, 1986.
Zahra, Muhammad Abu. Ushul Fiqih Jakarta : PT Pustaka Firdaus : 2010.
http://jokosiswanto77.blogspot.com/2010/06/hukum-taklifi-perintah-ibadah-dan_13.html diakses pada 01 Desember 2012
http://massalaam.wordpress.com/2011/08/13/al-ahkam-asy-syariyah/ diakses pada 01 Desember 2012

Selasa, 10 April 2012

ALAT, MEDIA DAN MATERI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang

Tujuan pendidikan Islam seiring dengan tujuan Allah menciptalkan manusia, yakni untuk mengabdi kepada-Nya. Pengabdian pada Allah sebagai realisasi dari keimanan yang diwijudkan dalam amaliah untuk mencpai derajat orang yang taqwa disisinya,. Kemudian Allah menciptakan manusia sebagai khalifah untuk melaksanakan tugasnya. Khalifah dituntut menjadikan sifat-sifat Allah bagian dari karakteristik keperibadiannya untuk mendukung terwujudnya kemakmuran. Pengabdian dan ketaqwaan kepada Allah merupakan jembatan untuk mencapai kebahagian hidup didunia dan akhirat.
Dalam kaitannya dengan usaha menciptakan suaana yang kondusif itu, alat/media dan materi pendidikan atau pengajaran mempunyai peranan yang sangat penting. Sebab alat/ media dan materi merupakan sarana yang membantu proses pembelajaran terutama yang berkaitan dengan indra pendengaran dan pengelihatan. Adanya alat/media dan materi bahkan dapat mempercepat proses pembelajaran murid karena dapat membuat murid lebih capat menanggapi pelajaran. Dengan adanya alat/media maka tradisi lisan dan tulisn dalam proses pembelajaran dapat diperkaya sengan berbagai alat/media pengajaran. Dengan tersedianya alat /media pembelajaran, guru dapat menciptakan berbagai situasi yang berlainan dan menciptakan iklim yang emosional diantara murid-muridnya dalam memahami sebuah materi.
Bahkan alat/media pengajaran dalam meningkatkan pemahaman materi ini selanjutnya membantu guru-guru membawa dunia kedalam kelas. Dengan demikian ide y;ang abstrak dan samara-samar sifatnya menjadi konkret dan mudah dimengerti murid.

B. Rumusan Masalah

Dari latarbelakang diatas,. kami merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Apakah yang dimaksud dengan alat/media dan materi pendidikan Islam 
2. Apa saja jenis alat/ media dalam pendidikan Islam ?
3. Bagaimana pengaruh alat/media dalam pendidikan Islam ?
4. Bagaimana klasifikasi materi pendidikan agama islam ?

C. Tujuan

Tujuan penulisan makalah ini untuk mengetahui pengertian alat/media, prinsip penggunaan alat/media serta jenis alat/media, fungsi dan pengaruhnya dalam pendidikan Islam.






BAB II
PEMBAHASAN
ALAT-ALAT ,MEDIA DAN MATERI PENDIDIKAN ISLAM

A.          Alat/Media Pendidikan Islam
1. Pengertian Alat/Media Pendidikan
         Dari beberapa literature, tidak terdapat perbedaan pengertian antara alat dan media pendidikan, Zakiah Darajat menyebutkan pengertian alat pendidikan sama dengan media pendidikan sebagai sarana pendidikan. Term alat berarti barang sesuatu yang dipakai untuk mencapai suatu maksud. Sedangkan media berasal dari bahasa latin dan bentuk jamak dari medium yang secara hafifah berarti perantara atau pengantar. Dalam hal ini batasan makna media pendidikan dirumuskan pada beberapa batasan. Diantaranya, Gegne menyebutkan bahwa media adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsang peserta didik untuk belajar.
         Sementara Brigs mendefinisikan media sebagai salah satu bentuk alat fisik yang dapat menyajikan pesan yang dapat merangsang siswa untuk belajar. Dari dua definisi mengacu pada penggunaan alat yang berupa benda untuk membantu proses penyampaian pesan. Selanjutnya yang dimaksud dengan alat/media pendidikan Islam disini adalah jalan atau cara yang dapat ditempuh unuk menya,paikan bahan atau materi pendidikan Islam kepada anak didik agar terwujud keperibadian muslim.
         Alat pendidikan Islam yaitu segala sesuatu yang dapat digunakan untuk mencpai tujuan pendidikan Islam,dengan demikian maka alat ini mencangkup apa saja yang sfapat digunakan dan mempunyai peranan penting sebab alat/media dapat digunakan utuk menuntun atau membumbing anak dalalm masa pertumbuhannya agar kelak menjadi kepribadian muslimyang diridhoi oleh Allah.[1]

2. Prinsip-prinsip Penggunaan Alat/Media Pemdidikan Islam
Apabila umat Islam mau mempelajari pelaksanaan pendidikan Islam sejak zaman silam sampai sekarang ini, tentunya para pendidik itu telah mempergunakan media pendidikan Islam yang bermacam-macam, walaupun diakui alat/media yang digunakan ada kekurangannya.
Oleh karena itu alat/ media pendidikan ini harus searah dengan Al-Qur’an dan as-sunnah, tidak boleh bertentangan dengan Al­-Qur’an dan as­sunnah.
Prinsip-prinsip yang dapat dijadikan dasar dalam pengembangan atau penggalian kesejahteraan manusia didunia yaitu :
Sabda Rasul ;
Artinya ;
“ Mudahkanlah, jangan engkau persuli, berilah kabar-kabar yang menggembirakan dan jangan sekali-kali engkau memberikan kabar-kabar yang menyusahkan sehingga merka lari menjauhkan diri darimu, saling ta’atlah kamu dan jangan berselisih yang dapat merenggangkan kamu. ( Al-Hadits ).
Dari hadits ini dapat diambil kesimpulan bahwa dalam menyelenggarakan kegiatan untuk kesejahteraan hidup manusia termasuk didalamnya penyelenggaraan media pendidikan Islam harus mendasarkan kepada prinsip.
a.       Memudahkan dan tidak mempersulit
b.      Menggembirakan dan tidak menyusahkan
Dalam memutuskan segala sesuatu hendaknya selalau memiliki kesatuan pandangan dan tidak berselisih paham yang dapat membawa pertentangan bahkan pertengkaran. [2]

3. Jenis Alat/ Media Pendidikan Islam
Adapun Sutari Imam Barnadib mengemukakan bahwa alat pendidikan ialah tindakan atau perbutan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat pendidikan ternyata mencangkup pengertian yang luas. Yang termasuk didalamnya berupa benda, seperti kelas, perlengkapan belajar dan yang sejenisnya. Alat ini disebut juga dengan alat peraga. Sedangkan yang merupakan alat bukan benda ialah dapat berupa situasi pergaulan bimbingan perintah, ganjaran teguran, anjuran serta tugas ancaman maupun hikuman.
Media pendidikan/alat pendidikan yang bersifat non materi memiliki sifat yang abstrak dan hanya dapat diwujudkan melalui perbuatan dan tingkah laku seorang pendidik terhadap anak didiknya. Diantar media dan sumber belajar yang termasuk kedalam katagori ini adalah : keteladanan, perintah,tingkah laku, ganjaran dan hukuman.
a.       Keteladanan
Pada umumnya manusia memerlukan figure ( sosok) identidikasi yang dapat membimbing manusia kearah kebenaran untuk memenuhi keinginan tersebut, untuk itu Alla­h mengutus Muhammad menjadi tauladan bagi manusia dan wajib diikuti oleh umatnya. Untuk menjadi sosok yang ditauladani, Allah menmerintahkan manusia termasuk pendidik selakau khalifah fial-ardh mengerjakan perintah Allah dan Rasul sebelum mengajarkannya kepada ornag yang akan dipimpin.
Rasullulah bersabda :
Artinya;
Perhatikanlah anak-anak kamu dan bentuklah budi pekertinya sebaik-baiknya”.
b.       Perintah dan Larangan
Seorang muslim diberi oleh Allah tugas dan tanggungjawab melaksanakan peserta didikan “amar ma’ruf nahi munkar”. Amar ma’ruf nahi munkar merupsksn alat / media dalam pendidikan. Perintah adalah suatu keharusan untuk berbuat atau melaksanakan sesuatu. Suatu perintah akan mudah ditaati oleh peserta didik jika pendidik sendiri menaati peraturan-peraturan, atau apa yang dilakukan sipendidik sudah dimiliki atau menjadi pedoman pula bagi hidup si pendidik. Sementara larangan dikeluarkan apabila si peserta didik melakukan sesuatu yang tidak baik atau membahayakan dirinya.larangan sebenarnya sama dengan perintah. Kalau perintah merupakan suatu keharusan untuk berbuat sesuatu yang bermanfaat, maka larngan adalah keharusan untuk tidak melakukan sesuatu yang merugikan.
c.       Ganjaran  
Maksud ganjaran dalam konteks ini adalah memberikan sesuatu yang menyenangkan( penghargaan) dan dijadikan sebuah hadiah bagi peserta didik yang berprestasi, baik dalam belajar maupun sikap prilaku. Pendidik dalam pendidikan Islam yang tidak memberikan ganjaran kepada peserta didik yang telah memperoleh prestasi sebagai hasila belajar, maka dapat diartikan secara implsit bahwa pendidik belum memanfaatkan alat pengajaran seoptimalnya.
d.   Hukuman
Selain ganjaran, hukuman juga merupakan alat / media pendidkan. Dalam Islam hukuman disebut dengan iqab. Abdurahman an-nahkawi menyebutkan bahwa tahrib yang berarti ancaman atau intimidasi melalui hukuman karena melakukan sesuatu yang dilarang. Sejak dahulu, hukuman dianggap sebagai alat/media yang istimewa kedudukannya, sehingga hukuman itu diterapkan tidak hanya dibidang pengadilan raja, tetapi juga diterapkan pada semua bidang, termasuk bidang pendidikan. [3]

4. Fungsi Alat/Media Pendidikan
Abu Bakar Muhammad berpendapat bahwa kegunan alat/media pendidikan itu adalah
a.       mampu mengatasi kesulitan-kesulitan dan memperjelasmateri pelajaran yang sulit
b.      mampu mempermudah pemahaman dan menjadikan pelajaran lebih hidup
( menarik)
c.       merangsang anak untuk bekerja dan menggerakan naluri kecintaan, melatih belajar dan menimbulkan kemauan keras untuk mempelajari sesuatu.
d.      membantu pembentukan kebiasaan, melahirkan pendapat memperhatikan dan memikirkan suatu pelajaran
e.        menimbulkan kekuatan perhatian ( ingatan), mempertajam indra memperhalus perasaan dan cepat belajar. [4]

5.Pengaruh Alat/Media Dalam Pendidikan Islam
Dalam pendidikan Islam, alat /media jelas diperlukan. Sebab,alat/media pengajaran mempunyai peran yang besar dan berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikanyang diinginkan. Terdapat pendapat beberapa para ahli pendidikan mengenai manfaat atau kegunaan dari alat/media dalam pendidikan.
Yusuf Hadi Miraso dkk, umpamanya menyatakan bahwa alat/media berupa benda dalam pendidikan memiliki nilai-nilai praktis edukatif yang meliputi :
  1. membuat konsep abstrak menjadi konkret
  2. membawa objek yang sukar didapat dalam lingkunagan belajar siswa
  3. menampilakan objek yang terlalu besar
  4. menampilkan objek yang diamati dengan mata telanjang
  5. mengamati gerakan yangterlalu cepat
  6. memungkunkan keseragaman pengamtan dan presepsi bagi pengalaman belajar siswa
  7. membangkitkan motivasi belajar
  8. menyajikan informasi belajar yang konsisten dan dapat diulangmaupun disimpan. Sedangkan alat berupa non-benda, karena sifatnya abstrak maka ia berperan dalam pemahaman nilai dan penilaian akhlak.
Dari uraian pendapat diatas, peranan media sangat penting dalam proses pembelajaran. Begitu pentingnya alat/media dalam pendidikan, maka sudah tentu didalam pendidikan Islamperlu dilengkapi dengan alat/media dan tidakditerangfkan saja secara verbal.Contoh lain yang biasa diambil adalah pemberia materi tentang pelaksanaan haji. Pelajaran ini akan lebih dapat dipahami jika disajiakan dalam bentuk demonstrasi,melalui video/film,.selain itu pelajaran membaca al-quran akan lebih mantab dengan dibantu tape recorder yang nerekam suara seseorang yang fasih dalam membaca al-Quran. Begitu juga dengan pelajaran-pelajaran yang lainnya. [5]

B.     Materi  Pendidikan Agama Islam
Terkait  materi-materi dalam pendidikan Islam, H.M Arifin seorang tokoh pendidikan islam terkemuka di indonesia berpendapat bahwa tentang pengertian materi, dengan perkataanya “Pada hakikatnya materi, yaitu bahan-bahan pelajaran yang disajikan dalam proses kependidikan dalam suatu sistem  institusional pendidikan,” selanjutnya beliau menyunting pendapat para pakar pendidikan Islam mengenai materi dan ilmu dalam pendidikan Islam sebagai berikut:
  1. Al Farabi, mengklasifikasikan ilmu-ilmu yang bersumber dari Al-Qur’an sebagai berikut
    1. Ilmu bahasa
    2. Logika
    3. Fisika dan metafisika
    4. Ilmu kemasyarakatan
  2. Menurut Pandangan Prof. Dr. Mohammad Fadhil al-Djamaly, semua jenis ilmu yang terkandung dalam al-Qur’an harus diajarkan kepada anak didik ilmu tersebut meliputi : Ilmu agama, sejarah, ilmu falak,ilmu bumi, ilmu jiwa ,ilmu kedokteran,ilmu pertanian,biologi,ilmu ekonomi, balaghoh, ilmu bahas Arab, ilmu pembelaan negara,dan segala ilmu yang dapat mengembangkan kehidupat umat manusia dan yang mempertinggi drajatnya.
  3. Pendapat Ibnu kaldun, dalam membagi ilmu pengetahuan sebagi berikut
    1. Ilmu syariah dengan segala jenisnya
    2. Ilmu filsafat termasuk ilmu alam dan ilmu ketuhanan
    3. Ilmu alat yang bersifat membantu ilmu-ilmu agama seperti ilmu loghoh dan lain-lain.
    4. Ilmu alat yang membantu falsafah,seperti ilmu mantik (logika)
  4. Imam Ghozali, beliau merinci ilmu kedalam dua kategori yaitu :
    1. Ilmu-ilmu fardu ‘ain, yaitu ilmu yang wajib dipelajari oleh semua orang Islam meliputi ilmu-ilmu agama atau ilmu yang bersumber dari dalam kitab suci Al-Qur’an
    2. Ilmu-ilmu yang merupakan fardu kifayah, terdiri dari ilmu-ilmu yang dapat dimanfaatkan untuk memudahkan urusan duniawi,seperti ilmu hitung (matematika),ilmu kedokteran,ilmu tekhnik, ilmu pertanian dan industri.[4]
Dari pendapat-pendapat para pakar pendidikan Islam mengenai bidang-bidang dan klasifikasi ilmu maka bisa disimpulkan bahwa semua ilmu pada hakekatnya sama yaitu sumbernya dari Al-Qur’an dan semua ilmu-ilmu yang bermanfaat harus diajarkan kepada peserta didik. Karena bahasan pendidikan Islam sangat luas maka materi juga disesuaikan dengan kajian yang luas tersebut.[6]


























BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan

1.      Alat/media pendidikan islam

Dalam pendidikan Islam alat/media yang berupa benda perlu dikembangkan. Alat/media yang berupa non-benda juga perlu mendapat perhatian Zakiah Darajat menyebutkan pengertian alat pendidikan sama dengan media pendidikan sebagai sarana pendidikan. Adapun Sutari Imam Barnadib mengemukakan bahwa alat pendidikan ialah tindakan atau perbutan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat pendidikan ternyata mencangkup pengertian yang luas. Yang termasuk didalamnya berupa benda, seperti kelas, perlengkapan belajar dan yang sejenisnya. Alat ini disebut juga dengan alat peraga.
Sedangkan yang merupakan alat bukan benda ialah dapat berupa situasi pergaulan bimbingan perintah, ganjaran teguran, anjuran serta tugas ancaman maupun hukuman.
Dengan demikian apabila pendidikan Islam memanfaatkan alat/media pengajaran tersebut secara optimal, maka peserta didik akan memiliki pemahaman yang bagus terhadap materi yang disampaiakan. Serta meningkatkan morasl dan akhlak yang baik dengan memperhatikan penggunaan alat/media pengajaran tersebut akan mampu tercapainya tujuan pendidikan islam yang efektif.

2.      Materi Pendidikan Islam

     H.M Arifin seorang tokoh pendidikan islam terkemuka di indonesia berpendapat bahwa tentang pengertian materi, dengan perkataanya “Pada hakikatnya materi, yaitu bahan-bahan pelajaran yang disajikan dalam proses kependidikan dalam suatu sistem  institusional pendidikan,”
para pakar pendidikan Islam berpendapat mengenai bidang-bidang dan klasifikasi ilmu maka bisa disimpulkan bahwa semua ilmu pada hakekatnya sama yaitu sumbernya dari Al-Qur’an dan semua ilmu-ilmu yang bermanfaat harus diajarkan kepada peserta didik.
B. Saran
Dalam pembuatan makalah ini mungkin masih terdapat beberapa kesalahan baik dari isi dan cara penulisan. Untuk itu kami sebagai penyusun mohon maaf apabila pembaca tidak merasa puas dengan hasil yang kami sajikan, dan kritik beserta saran juga kami harapkan agar dapat menambah wawasan untuk memperbaiki penyusunan makalah kami.






DAFTAR PUSTAKA

Ramayulis, 2008. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia

 Uhbiyati, nur, 1996. Ilmu Pendidikan Islam, Bandung : Pustaka Setia

http://adji-anginkilat.blogspot.com/2010/11/alat-alat-media-pendidikan-islam.html

untuk situs  websit diakses pada, jum`at 30 maret 2012


[1] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia, 2008. h :22


[2] Ibid  hal:24
[3] Ibid hal:27
[4] Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam, Bandung : Pustaka Setia, 1996. h : 123

[5] http://adji-anginkilat.blogspot.com/2010/11/alat-alat-media-pendidikan-islam.html diakses  30-3-2012


Minggu, 08 April 2012

Pendidikan Islam Pada Masa Bani Abasiyah


BAB 11
PEMBAHASAN
A.    Dinasti Abassiyah
Kekuasaan Dinasti Bani Abbasiyah adalah melanjutkan kekuasaan Dinasti Bani
Umayyah.
Dinamakan Daulah Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa Dinasti ini
adalah keturunan Abbas, paman nabi Muhammad SAW. Dinasti Abbasiyah didirikan oleh
Abdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbass.[1]
Popularitas daulah Abbasiyah mencapai puncaknya di zaman khalifah Harun Al-Rasyid (786-809 M) dan puteranya Al-Ma’mum (813-833 M).
Kekayaan yang dimanfaatkan Harun Arrasyid untuk keperluan sosial, rumah sakit, lembaga pendidikan, dokter, dan farmasi didirikan, Kritik sastra, filsafat, puisi, kedokteran, matematika, dan astronomi berkembang pesat tidak saja di Baghdad tetapi juga di Kufah, Basrah, Jundabir, dan Harran. Pada masa-masa awal sudah ada sekitar 800 orang dokter dengan berbagai kehliannya, apoteker, dan kelengkapan-kelengkapan kesehatan lainnya. Sementara putranya al-Ma’mun, dikenal sebagai khalifah yang cinta ilmu. Pada masanya, penerjemahan buku-buku asing digalakkan. Untuk menerjemahkan buku-buku Yunani, ia memberi gaji penerjemah-penerjemah dari golongan Kristen dan penganut agama lain yang ahli. Ia juga banyak mendirikan sekolah. Salah satu karya besarnya adalah pembangunan Bait al-Hikmah sebagai perpustakaan besar..[2]dan digunakan juga sebagai pusat penerjemah yang berfungsi sebagai perguruan tinggi dengan perpustakaan yang besar dan menjadi perpustakaan umum dan diberi nama Darul Ilmi” yang berisi buku-buku yang tidak terdapat di perpustakaan lainnya. Pada masa Al-Ma’mun inilah Bagdad mulai menjadi pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan, kekota inilah para pencari ilmu datang berduyun-duyun.[3]
B.     Perkembangan ilmu pengetahuan
Puncak perkembangan kebudayaan dan pemikiran islam terjadi pada masa pemerintahan Bani Abbas. Akan tetapi, tidak berarti seluruhnya berawal dari kreatifitas bani Abbas sendiri. Sebagian diantarannya sudah dimulai pada awal kebangkitan islam. Lembaga pendidikan sudah berkembang, ketika itu lembaga pendidikan ini terdiri dari dua tingkat :
1.      Maktab/Kuttab dan mesjid, yaitu lembaga pendidikan terendah tempat anak-anak mengenal dasar-dasar bacaan, hitungan dan tulisan, dan tempat para remaja belajar dasar-dasar agama, seperti tafsir, hadis, fiqh, dan bahasa.
2.      Tingkat pendalaman. Para pelajar yang ingin memper dalam ilmunya, pergi keluar daerah untuk menuntut ilmu kepada seorang atau beberapa orang ahli dalam bidangnya masing-masing. Ilmu yang dituntut umumnya ilmu agama, pengajarannya biasanya berlangsung di mesjid-mesjid atau di rumah ulama bersangkutan. Bagi anak penguasa pendidikan bisa berlangsung di istana atau di rumah penguasa tersebut, dengan memanggil ulama’ ahli kesana.
Perkembangan lembaga pendidikan itu mencerminkan terjadinya perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan. Hal ini sangat ditentukan oleh bahasa Arab, baik sebagai bahasa administrasi yang sudah berlaku sejak zaman Bani Umayah, maupun sebagai bahasa ilmu pengetahuan. Disamping itu kemajuan itu paling tidak, juga ditentukan oleh dua hal, yapitu :
1.      Terjadinya asimilasi antara bangsa Arab dengan bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu mengalami perkembangan dalam ilmu pengetahuan. Pada masa pemerintahan bani Abbas, bangsa-bangsa non Arab banyak yang masuk islam. Asimilasinya berlangsung secara efektif dan bernilai guna. Bangsa-bangsa itu memberi saham tertentu dalam perkembangan ilmu pengetahuan dalam islam. Pengaruh Persia, sangat kuat dibidang pemerintahan. Selain itu bangsa Persia banyak berjasa dalam perkembangan ilmu, filsafat, dan sastra. Pengaruh India terlihat dalam bidang kedokteran, ilmu matematika, dan astronomi. Sedangkan pengaruh Yunani masuk dalam banyak bidang ilmu terutama filsafat.[4]
2.      Gerakan terjemahan yang berlangsung dalam tiga fase. Pertama, pada khalifah al-Mansyur hingga Harun al-Rasyid. Pada fase ini yang banyak diterjemahkan adalah karya-karya dalam bidang astronomi dan mantiq. Fase kedua berlangsung mulai masa khalifah al-Ma’mun hingga tahun 300H. Buku-buku yang banyak diterjemahkan yaitu dalam bidang filsafat dan kedokteran. Fase ketiga berlangsung setelah tahun 300H, terutama setelah adanya pembuatan kertas, bidang-bidang ilmu yang diterjemahkan semakin meluas.[5]
        Pengaruh dari kebudayaan bangsa yang sudah maju, terutama melalui gerakan terjemahan, bukan saja membawa kemajuan dibidang ilmu pengetahuan umum. Tetapi juga ilmu pengetahuan agama. Dalam bidang tafsir, sejak awal sudah dikenal dua metode penafsiran, pertama, tafsir bi al-ma’tsur yaitu, interpretasi tradisional dengan mengambil interpretasi dari Nabi SAW dan para sahabatnya. Kedua, tafsir bi al-ra’yi yaitu metode rasional yang lebih banyak bertumpu kepada pendapat dan pikiran dari pada hadis dan pendapat sahabat. Kedua metode ini memang berkembang pada masa pemerintahan Abbasiyah, akan tetapi jelas sekali bahwa tafsir dengan metode bi al ra’yi (tafsir rasional), sangat dipengaruhi oleh perkembangan pemikiran filsafat dan ilmu pengetahuan, hal yang sama juga terlihat dalam ilmu fiqh, dan terutama dalam ilmu teologi perkembangan logika dikalangan umat islam sangat mempengaruhi perkembangan dua bidang ilmu tersebut.[6]
Perhatian dan minat orang Arab Islam pada masa paling awal tertuju paada bidang ilmu pengetahuan yang lahir karena motif keagamaan. Kebutuhan untuk memahami dan menjelaskan al-Qur’an, kemudian menjadi landasan teologis yang serius. Interaksi dengan dunia kristen di Damaskus telah memicu munculnya pemikiran spekulatif teologis yang melahirkan madzhab pemikiran Murji’ah dan Qodariyah. Untuk mempelajari teologi di sediakan madrasah yang sudah diakui oleh negara yaitu Madrasah Nizhamiyah, khususnya untuk mempelajari madzhab syafi’i dan teologi asy’ariyah.[7] . Bidang kajian berikutnya adalah Hadits, yaitu perilaku, ucapan, persetujuan Nabi. Yang kemudian menjadi sumber ajaran paling penting, awalnya hanya diriwayatkan dari mulut kemulut, kemudian direkam pada abad ke-2 hijriyah.[8]
Lahirnya ilmu kalam atau teologi itu dikarenakan dua faktor :
1.      Untuk membela islam dengan bersenjatakan filsafat,
2.      Karena semua masalah termasuk masalah agama telah berkisar dari pola rasa ke pola akal dan ilmu.[9]

Faktor yang menyebabkan pesatnya perkembangan sains dan filsafat di masa dinasti Abassiyah, diantarannya adalah :
1.      Kontak antara slam dan Persia menjadi jembatan perkembangan sainsdan filsafat karena secara kultural persia banyak berperan dalam pengembangan tradisi keilmuan Yunani.
2.      Etos ke ilmuan para khalifah Abbasiyah tampak menonjol terutama pada dua khalifah terkemuka yaitu Harun Ar-rassyid dan Al-Ma’mun yang begitu mencintai Ilmu.
3.      Peran keluarga Barmak yang sengaja dipanggil oleh khalifah untuk mendidik keluarga istana dalam hal pengembangan keilmuan.
4.      Aktifitas penerjemahan literatur-literatur Yunani kedalam bahasa Arab demikian besar dan ini didukung oleh khalifah yang memberi imbalanyang besar terhadap para penterjemah.
5.      Relatif tidak adanya pembukaan daerah dan pemberontakan-pemberontakan menyebabkan stabilitas negara terjamin sehingga konsentrasi pemerintah untuk memajukan aspek sosial dan intelektual menemukan peluangnya.
6.      Adanya peradaban dan kebudayaan yang heterogen di Baghdad menimbulkan proses interaksi antara satu kebudayaan dan kebudayaan lain.
7.      Situasi sosial baghdad yang kosmopolit dimana berbagai macam suku, ras dan etnis serta masing-masing kulturalyang berinteraksi satu sama lain, mendorong adanya pemecahan masalah dari pendekatan intelektual.[10]

Perkembangan peradaban pada masa daulah Bani Abbasiyah sangat maju pesat, karena upaya-upaya dilakukan oleh para Khalifah di bidang fisik. Hal ini dapat ihat dari bangunan-bangunan yang berupa:

a. Kuttab, yaitu tempat belajar dalam tingkatan pendidikan rendah dan menengah.
b. Majlis Muhadharah,yaitu tempat pertemuan para ulama, sarjana,ahli pikir dan
pujangga untuk membahas masalah-masalah ilmiah.
c. Darul Hikmah, Adalah perpustakaan yang didirikan oleh Harun Ar-Rasyid. Ini
merupakan perpustakaan terbesar yang di dalamnya juga disediakan tempat ruangan
  belajar.

d. Madrasah, Perdana menteri Nidhomul Mulk adalah orang yang mula-mula mendirikan sekolah dalam bentuk yang ada sampai sekarang ini, dengan nama Madrasah.
e. Masjid, Biasanya dipakai untuk pendidikan tinggi dan tahassus.
Pada masa Daulah Bani Abbassiyah, peradaban di bidang fisik seperti kehidupan
ekonomi: pertanian, perindustrian, perdagangan berhasil dikembangkan oleh Khalifah
Mansyur.
C. Tokoh-tokoh/ Para ilmuwan zaman Abbasiyah

1.  Bidang Astronomi
• Al-Fazari, astronom Islam yang pertama kali menyusun astrolobe
2.Bidang Kedokteran
•Ibnu Sina (Avicenna), bukunya yang fenomenal yaitu al-Qanun fi al-Tiib.
Ia juga berhasil menemukan sistem peredaran darah pada manusia.
3.Bidang Optika
•Abu Ali al-Hasan ibn al-Haythani (al-Hazen), terkenal sebagai orang yang menentang pendapat bahwa mata mengirim cahaya ke benda yang dilihatnya.
4.Bidang Kimia
Jabir ibn Hayyan, ia berpendapat bahwa logam seperti timah, besi, dan tembaga dapat diubah menjadi emas atau perak
5.Bidang Matematika
•Muhammad ibn Musa al-Khawarizmi, yang juga mahir dalam bidang astronomi. Dialah
6.Bidang Sejarah
•Al-Mas’udi, diantara karyanya adalah Muruj al-Zahab wa Ma’adin al-Jawahir
•Ibn Sa’ad
7.Bidang Filsafat
•Al-Farabi, banyak menulis buku tentang filsafat, logika, jiwa, kenegaraan, etika, dan interpretasi terhadap filsafat Aristoteles
8.Bidang Tafsir
•Ibn Jarir ath Tabary
9.Bidang Hadis
•Imam Bukhori
10.Bidang Kalam
•Al-Asy’ari
11.Bidang Geografi
•Syarif Idrisy
12.Bidang Tasawuf
•Shabuddin Sahrawardi[11]

                                                                          
KESIMPULAN

1.      Kekuasaan Dinasti Bani Abbasiyah adalah melanjutkan kekuasaan Dinasti Bani
Umayyah.
2.      Puncak perkembangan kebudayaan dan pemikiran islam terjadi pada masa pemerintahan Bani Abbas. Akan tetapi, tidak berarti seluruhnya berawal dari kreatifitas bani Abbas sendiri. Sebagian diantarannya sudah dimulai pada awal kebangkitan islam. Lembaga pendidikan sudah berkembang, ketika itu lembaga pendidikan ini terdiri dari dua tingkat :
-          Maktab/Kuttab dan mesjid
-          Tingkat pendalaman
3.    Lahirnya ilmu kalam atau teologi itu dikarenakan dua faktor :
-       Untuk membela islam dengan bersenjatakan filsafat,
-       Karena semua masalah termasuk masalah agama telah berkisar dari pola rasa ke pola akal dan ilmu
4.    bangunan-bangunan masa Abassiyah
a.    Kuttab,
b.    Majlis Muhadharah
c.    Darul Hikmah
d.   Madrasah
e.    Masjid
5.    Para ilmuwan zaman Abbasiyah
Al-Fazari,, Ibnu Sina, Abu Ali al-Hasan ibn al-Haythani, Jabir ibn Hayyan, Muhammad ibn Musa al-Khawarizmi, Al-Mas’udi, Al-Farabi, Ibn Jarir ath Tabary, Imam Bukhori, Al-Asy’ariif Idrisy, Shabuddin Sahrawardi.



DAFTAR PUSTAKA

Saefudin, Didin, Zaman ke emasaan Islam Rekonstruksi Sejarah Imperium Dinasti Abassiyah, Pt Grasindo, Jakarta:2002.
Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam dirasah islamiyah II, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta:2000.
Hitti, K. Philip, History of the Arabs di terjemahkan dari history of Arabs,  PT.  Serambi Ilmu Semesta, jakarta: 2005.
Prof. Dr. Hj. Sunanto, Musyrifah, Sejarah Islam Klasik Perkembangan Ilmu pengetahuan Islam, Prenada Media, Jakarta Timur:2003.




[2] http://prodibpi.wordpress.com/2010/08/05/pendidikan-islam-masa-bani-abbasiyah-tanpa-dikotomi
[3] http://miftah-effendi.blogspot.com/2010/04/pendidikan-islam-pada-zaman-bani.html
[4] Badri yatim, Sejarah Peradaban Islam dirasah islamiyah II, PT Raja Grafindo Persada, th. 2000,h. 55
[5][5] Ibid badri Yatim 56
[6] http://akitephos.wordpress.com/sejarah-pendidikan-islam/islam-pada-masa-daulah-bani-abbasiyah/
[7] Philip K.Hitti, History of the Arabs,  PT.  Serambi Ilmu Semesta, jakarta, 2005, h.514
[8] ibid. 492
[9] Musrifah Sunanto, Sejarah Islam Klasik perkembangan ilmu pengetahuan islam, prenada Media, 2003, h. 68
[10] Didin Saefudin, Zaman ke emasaan Islam Rekonstruksi Sejarah Imperium Dinasti Abassiyah, Pt Grasindo, Jakarta, 2002, h. 147-148.